Hak, Kewajiban, dan Tanggung Jawab Pasien
911 Medical Clinic
Hak Pasien
- Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Klinik;
- Memperoleh informasi tentang hak dan kewajiban pasien;
- Memperoleh layanan yang manusiawi, adil, jujur, dan tanpa diskriminasi;
- Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar prosedur operasional;
- Memperoleh layanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi;
- Mengajukan pengaduan atas kualitas pelayanan yang didapatkan;
- Memilih dokter, dokter gigi dan kelas perawatan sesuai dengan keinginannya dan peraturan yang berlaku di Klinik;
- Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter lain yang mempunyai Surat Izin Praktek (SIP) baik di dalam maupun luar Klinik;
- Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data-data medisnya;
- Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatife tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, dan prognosis terhadap tindakan yang dilakukan serta perkiraan biaya pengobatan;
- Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan terhadap penyakit yang dideritanya;
- Didampingi keluarganya dalam keadaan kritis;
- Menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan yang dianutnya selama hal itu tidak mengganggu pasien lainnya;
- Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama dalam perawatan di Klinik;
- Mengajukan usul, saran perbaikan atas perlakuan Klinik terhadap dirinya;
- Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya;
- Menggugat dan/atau menuntut Klinik apabila Klinik diduga memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan standar baik secara perdata ataupun pidana;
- Mengeluhkan pelayanan Klinik yang tidak sesuai dengan standar pelayanan melalui media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewajiban Pasien
- Mentaati peraturan yang berlaku di Klinik;
- Menggunakan fasilitas Klinik secara bertanggung jawab;
- Menghormati hak Pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga Kesehatan serta petugas lainnya yang bekerja di Klinik;
- Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya;
- Memberikan informasi mengenai kemapuan finasial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya;
- Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan di klinik dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan dan/atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan untuk penyembuhan penyakit atau masalah kesehatan
- Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.
Tanggung Jawab Pasien terhadap Klinik
- Memberikan informasi yang akurat dan lengkap tentang keluhan penyakit sekarang, riwayat medis yang lalu, hospitalisasi, medikasi/pengobatan dan hal lain-lain yang berkaitan dengan kesehatan
- Mengikuti rencana pengobatan yang diadviskan oleh dokter termasuk para perawat dan professional kesehatan yang lain sesuai perintah
- Memperlakukan staf 911 Medical Clinic dan pasien lain dengan bermartabat dan hormat serta tidak melakukan tindakan yang akan mengganggu pekerjaan 911 Medical Clinic
- Menghormati privasi orang lain dan barang milik 911 Medical Clinic
- Tidak membawa alkohol, obat-obat yang tidak mendapat persetujuan dan senjata ke dalam 911 Medical Clinic
- Menghormati bahwa 911 Medical Clinic adalah area bebas rokok
- Mematuhi jam kunjungan dari 911 Medical Clinic
- Meninggalkan barang berharga di rumah dan membawa hanya barang-barang yang penting selama tinggal di 911 Medical Clinic
- Memastikan bahwa kewajiban finansial atas asuhan pasien dipenuhi sebagaimana kebijakan 911 Medical Clinic
- Tidak melepaskan gelang tanda pengenal hingga waktu kepulangan Anda dari 911 Medical Clinic
- Bertanggungjawab atas tindakan-tindakannya sendiri bila mereka menolak pengobatan atau advis dari Dokter.


